18 Nov 2015

KPHP MODEL RAWAS SUMSEL

KPHP Rawas
I. ASPEK WILAYAH:
I.Penetapan Wilayah KPHL dan KPHP tingkat Provinsi Sumatera Selatan
Penetapan wilayah KPHL dan KPHP Provinsi Sumatera Selatan sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 76/Menhut-II/2010 tanggal 10 Pebruari 2010 meliputi area dengan luas ± 2.558.307.000 ha terdiri dari 14 unit  KPHP dengan luas  ± 2.059.461.000 ha dan 10 unit KPHL dengan luas ± 498.846.000 ha.

I.2 Penetapan wilayah KPHP Model Rawas
Penetapan wilayah KPHP Model Rawas di Kabupaten Musi Rawas, ditetapkan sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 688/Menhut-II/2012 tanggal 29 November 2012 dengan luas ± 121.585 ha, terdiri dari:
-      Hutan Produksi                             : ± 89.511 ha
-      Hutan Produksi Terbatas (HPT)        : ± 32.074 ha.
PETA WILAYAH KPHP MODEL RAWAS & FUNGSI KAWASAN  HUTAN
BERDASARKAN SK PENETAPAN NOMOR SK. 688/MENHUT-II/2012
TANGGAL 29 November 2012
I.3 Kondisi batas kawasan hutan
Letak geografis :
102°27'55,3" - 103°7'29,1" BT
2°18'26,24 - 2°58'1,3" LS
Batas-batas      :
Timur       :   Kab. Musi Rawas, Kab. Musi Banyuasin
Barat        :   Kab.Musi Rawas, Provinsi Bengkulu
Selatan     :   Kab. Musi Rawas
Utara        :   Provinsi Jambi
I.4 Kondisi Penutupan Lahan
No
Penutupan Lahan
Luas ± (ha)
1.
Danau
0,00
2.
Hutan Lahan Kering Primer
13.218,86
3.
Hutan Lahan Kering Sekunder
7.416,15
4.
Perkebunan
9.058,06
5.
Pertambangan
227,70
6.
Pertanian Lahan Kering
1.886,32
7.
Pertanian Lahan Kering Bercampur Semak
83.675,79
8.
Savana
5,88
9.
Semak / Belukar
5.816,80
10.
Tanah Terbuka
279,45
11.
Savana
5,88
Sumber : Citra Landsat 2011
I.5 Kondisi Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan
Izin pemanfaatan dalam KPHP Model Rawas:
NAMA IZIN
JENIS IZIN
NO SK
Luas (Ha)
PT. Persada Kahuripan
HTI
606/Menhut-II/2009

PT. Buana Sriwijaya Sejahtera
HTI
686/Menhut-II/2009

PT. Bumi Persada Permai
HTI
79/Menhut-II/2009


    II. ASPEK KELEMBAGAAN
      II.1 Bentuk organisasi KPH Model
      KPHP Model Rawas berbentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan
      II.2 Landasan pembentukan organisasi
      KPHP Model Rawas dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Rawas No. 27 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas.
      II.3 Struktur organisasi
      Bagan organisasi KPHP Model Rawas berdasarkan Peraturan Bupati Rawas No. 27 Tahun 2010.

      II.4 Personil pengelola KPH Model
      KPHP Model Rawas telah mempunyai seorang Kepala KPH, Seorang Kepala Subag Tata Usaha dan seorang staf.
      II.5 Kelengkapan Sarpras
      Fasilitasi sarana dan prasarana dari Kementerian Kehutanan berupa bangunan kantor (proses bulan September 2013), satu unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua, alat kantor/survey.

      SUMBER : www.kph.dephut.go.id

      0 comments:

      Post a Comment